PanduanSIM.id
PanduanSIM.id

SIM A Indonesia 2026: Kendaraan, Syarat, Ujian, Biaya & Upgrade

Panduan mendalam tentang SIM A—izin mengemudi paling umum untuk kendaraan roda 4 di Indonesia. Dari definisi hingga jalur upgrade ke SIM B1, semua ada di sini.

Diperbarui: April 2026Waktu baca: 13 menit

SIM A adalah golongan Surat Izin Mengemudi yang paling banyak dimiliki oleh pengemudi Indonesia. Jika Anda mengendarai mobil penumpang, minibus, pick-up, atau kendaraan sejenis dengan bobot di bawah 3.500 kg, maka SIM A adalah dokumen yang Anda butuhkan. Untuk gambaran menyeluruh semua jenis SIM, baca Panduan Lengkap SIM Indonesia 2026.

Apa itu SIM A?

SIM A adalah izin mengemudi yang diterbitkan Korlantas Polri untuk pengoperasian kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) tidak melebihi 3.500 kilogram. Dasar hukumnya adalah Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dengan SIM A, pemegang diizinkan mengemudikan kendaraan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. SIM A juga menjadi prasyarat untuk mengajukan golongan yang lebih tinggi—SIM B1 atau SIM A Umum— setelah memenuhi syarat masa kepemilikan.

Kendaraan yang Dicakup SIM A

Berikut jenis-jenis kendaraan yang bisa dikemudikan dengan SIM A:

Kategori KendaraanContohCatatan
Mobil penumpang pribadiSedan, SUV, MPV, hatchback, city carPenggunaan pribadi maupun keluarga
Kendaraan angkutan barang ringanPick-up, light truck ≤ 3.500 kg JBBUntuk non-komersial; angkutan komersial perlu SIM A Umum
Kendaraan operasional perusahaanMinibus, van kantorSelama JBB tidak melebihi 3.500 kg
Kendaraan listrik roda 4EV city car, SUV listrikBerlaku sama; bobot baterai masuk hitungan JBB
Batas JBB: JBB berbeda dari berat kendaraan kosong. JBB adalah total berat maksimum yang diizinkan termasuk muatan penumpang dan barang. Periksa dokumen kendaraan (STNK/BPKB) untuk angka pastinya.

Syarat Pembuatan SIM A

Syarat Usia

Usia minimum untuk SIM A perorangan adalah 17 tahun. Detail persyaratan usia untuk semua golongan tersedia di halaman syarat usia minimum SIM.

Syarat Administratif

  • WNI: e-KTP asli yang masih berlaku + fotokopi.
  • WNA: KITAS atau KITAP yang berlaku sebagai pengganti e-KTP.
  • Surat keterangan sehat (Rikkes): diperoleh dari klinik atau dokter terakreditasi. Lihat panduan pemeriksaan kesehatan Rikkes untuk lokasi dan cara mendapatkannya.
  • Bukti lulus e-Ppsi: uji psikologi online melalui platform resmi Korlantas. Detail ada di panduan e-Ppsi.
  • Bukti pembayaran PNBP sesuai nominal SIM A (lihat bagian biaya di bawah).

Syarat BPJS Kesehatan

Sesuai kebijakan terbaru, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif merupakan salah satu syarat untuk mengurus SIM. Pastikan status kepesertaan aktif sebelum datang ke Satpas; tunggakan iuran akan menghambat proses.

Ujian Teori dan Praktik SIM A

Ujian Teori (AVIS)

Ujian teori menggunakan sistem AVIS (Automated Vehicle Identification System) — 30 soal pilihan ganda, waktu 30 menit, nilai lulus minimum 70. Materi meliputi rambu lalu lintas, etika berkendara, dan hukum LLAJ. Pelajari sepenuhnya di panduan ujian teori SIM (AVIS).

Ujian Praktik

Setelah lulus teori, peserta mengikuti ujian mengemudi di arena tertutup Satpas. Rintangan utama untuk SIM A:

  • Parkir paralel: masuk ke slot sempit dengan manuver mundur; dinilai presisi tanpa menyentuh batas.
  • Hill start (tanjakan): berhenti di tanjakan lalu berangkat tanpa mundur melebihi toleransi.
  • Slalom: meliuk di antara cones dengan lintasan terkontrol.
  • Jalur sempit: melewati koridor yang hanya sedikit lebih lebar dari kendaraan.

Panduan rinci persiapan ujian tersedia di panduan ujian praktik mobil SIM A.

Biaya PNBP SIM A 2026

Jenis PengurusanBiaya PNBP Resmi
Penerbitan SIM A baruRp 120.000
Perpanjangan SIM ARp 80.000
Penggantian SIM A hilang/rusakRp 80.000 (acuan perpanjangan)

Di luar PNBP, ada biaya tambahan untuk Rikkes, e-Ppsi, dan opsional pengiriman pos. Rincian selengkapnya ada di tarif PNBP SIM 2026 dan biaya tambahan di luar PNBP.

Anti-calo: Bayar PNBP hanya melalui kanal resmi (virtual account BNI atau mitra resmi). Tidak ada biaya tambahan resmi yang perlu diserahkan langsung ke petugas. Panduan lengkap di tutorial pembayaran virtual account BNI.

SIM A Pribadi vs SIM A Umum

Perbedaan mendasar keduanya terletak pada tujuan komersial kendaraan yang dikemudikan:

AspekSIM A PribadiSIM A Umum
PeruntukanKendaraan pribadi & non-komersialAngkutan umum penumpang/barang komersial
Contoh kendaraanMobil keluarga, SUV, minivan pribadiTaksi, angkot, pick-up komersial, ojek online roda 4
PrasyaratSIM A aktif ≥ 12 bulan
Biaya penerbitanRp 120.000Rp 120.000 (sama)

Informasi lengkap tentang angkutan umum dan SIM Umum tersedia di panduan SIM Umum.

Upgrade SIM A ke SIM B1

Pemegang SIM A yang ingin mengemudikan kendaraan lebih berat—bus, truk sedang, atau kendaraan berbobot di atas 3.500 kg—perlu mengajukan SIM B1. Syarat umum:

  • Usia minimal 20 tahun.
  • Sudah memiliki SIM A yang aktif setidaknya 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
  • Mengikuti ujian teori dan praktik kendaraan berat di Satpas.
Tips: Catat tanggal penerbitan SIM A Anda sejak awal agar bisa merencanakan kapan bisa upgrade ke B1. Simpan foto SIM di galeri ponsel sebagai cadangan data.

FAQ SIM A

Apakah SIM A berlaku untuk kendaraan listrik?

Ya, SIM A mencakup kendaraan listrik beroda 4 selama JBB tidak melebihi 3.500 kg. Bobot baterai termasuk dalam perhitungan JBB kendaraan.

Bisakah SIM A digunakan untuk mengemudi di luar negeri?

Tidak secara langsung. Anda memerlukan SIM Internasional (IDP) yang diterbitkan Polri berdasarkan SIM A yang berlaku.

Apa yang terjadi jika SIM A saya habis masa berlakunya?

SIM yang kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang—Anda harus membuat SIM baru dari awal termasuk mengulang ujian. Selengkapnya di akibat SIM kadaluarsa.

Berapa lama proses membuat SIM A baru?

Satu hari kerja jika semua dokumen lengkap dan Anda lulus semua ujian dalam sekali percobaan. Pelajari alurnya di panduan cara membuat SIM baru.

Kesimpulan: SIM A cocok untuk semua kendaraan roda 4 di bawah 3.500 kg JBB. Siapkan e-KTP, Rikkes, e-Ppsi, dan bayar PNBP Rp 120.000 sebelum ke Satpas. Jika ingin kendaraan lebih besar, rencanakan upgrade ke SIM B1 setelah 12 bulan memegang SIM A.
Iklan

Perlu Bantuan?

Hubungi Satpas terdekat atau call center Korlantas untuk informasi terkini.

Hotline Korlantas

021-5241110

Iklan