SIM Keliling 2026: Cara Mudah Perpanjang SIM Tanpa Antri di Satpas
SIM Keliling adalah unit layanan bergerak yang memudahkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas induk. Pelajari lokasi, jadwal, dokumen, dan batasan layanan ini.
Daftar Isi
Antrian panjang di Satpas bukan satu-satunya pilihan untuk memperpanjang SIM. SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis—unit layanan bergerak yang mendatangi lokasi-lokasi strategis di kota Anda. Jika lebih suka perpanjangan dari rumah, cek juga perpanjangan SIM online via Digital Korlantas.
Apa Itu SIM Keliling?
SIM Keliling adalah unit kendaraan khusus (biasanya bus besar) yang dilengkapi peralatan lengkap untuk proses perpanjangan SIM—termasuk kamera, mesin sidik jari, printer, dan komputer terhubung sistem Korlantas. Unit ini beroperasi secara rutin di lokasi berbeda setiap harinya (mal, stasiun, kantor pemerintah, area publik) sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ditlantas Polres/Polda setempat.
Layanan yang Tersedia di SIM Keliling
- ✅ Perpanjangan SIM A dan C (golongan paling umum).
- ✅ Perpanjangan SIM B1 dan B2 (tergantung unit dan wilayah).
- ❌ Pembuatan SIM baru – TIDAK tersedia.
- ❌ Penggantian SIM hilang/rusak – TIDAK tersedia.
- ❌ Perubahan data SIM – TIDAK tersedia.
- ❌ SIM Umum – Biasanya tidak tersedia (tergantung kebijakan daerah).
Dokumen yang Diperlukan
- SIM lama yang ingin diperpanjang (asli).
- e-KTP asli (dan fotokopi).
- Surat keterangan sehat dari dokter (Rikkes)—lihat syarat Rikkes.
- Bukti lulus e-Ppsi (uji psikologi online)—cetak atau tunjukkan dari HP.
- Bukti kepemilikan aktif BPJS Kesehatan (wajib sejak 2024).
Cara Mencari Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
- Akun Instagram/Twitter Ditlantas Polda/Polres setempat – biasanya posting jadwal harian atau mingguan.
- Website resmi Polda/Polres – beberapa memiliki halaman jadwal SIM Keliling.
- Aplikasi Waze/Google Maps – terkadang unit SIM Keliling terindeks sebagai pin lokasi.
- Telepon ke Satpas atau Polres – cara paling pasti untuk mendapat jadwal akurat.
- Grup WhatsApp warga lokal – komunitas sering berbagi info lokasi SIM Keliling.
Prosedur di Lokasi SIM Keliling
- Ambil nomor antrean di unit SIM Keliling (biasanya sudah tersedia formulir).
- Serahkan dokumen ke petugas untuk verifikasi kelengkapan.
- Bayar PNBP via mesin EDC (transfer, debit, atau uang tunai tergantung unit).
- Proses foto dan sidik jari di dalam unit kendaraan.
- Tanda tangan digital di layar touch-screen.
- Ambil SIM baru—biasanya selesai dalam 15–30 menit sejak dipanggil.
Biaya Perpanjangan di SIM Keliling
Biaya PNBP sama persis dengan perpanjangan di Satpas—tidak ada biaya tambahan resmi untuk layanan SIM Keliling:
| Golongan SIM | Biaya PNBP Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp 80.000 |
| SIM B1 / B2 | Rp 80.000 |
| SIM C | Rp 75.000 |
| SIM D | Rp 30.000 |
Lihat rincian lengkap di Biaya PNBP SIM 2026.
Batasan Layanan SIM Keliling
- Kapasitas terbatas—biasanya hanya melayani 50–100 orang per hari per unit.
- Tidak beroperasi setiap hari di lokasi yang sama.
- Tidak melayani pembuatan SIM baru atau penggantian SIM hilang.
- SIM yang sudah kadaluarsa lebih dari batas tertentu harus diurus di Satpas induk.
- Tidak semua unit melayani semua golongan SIM.
FAQ SIM Keliling
Apakah SIM Keliling beroperasi setiap hari?
Tergantung unit dan kebijakan daerah. Kebanyakan beroperasi Senin–Jumat dan beberapa hari Sabtu. Hari libur nasional biasanya tidak beroperasi.
Bisakah perpanjang SIM di SIM Keliling yang berbeda kota dari SIM asal?
Ini bergantung pada sistem Korlantas. Untuk lintas kota, cek terlebih dahulu artikel perpanjang SIM di kota lain.
Apakah ada perbedaan antara SIM Keliling dan SINAR?
Ya. SINAR adalah sistem layanan online melalui aplikasi, bisa dilakukan dari mana saja tanpa tatap muka. SIM Keliling adalah layanan bergerak fisik yang tetap memerlukan kehadiran langsung.
Artikel Terkait
Perlu Bantuan?
Hubungi Satpas terdekat atau call center Korlantas untuk informasi terkini.
Hotline Korlantas
021-5241110