PanduanSIM.id
PanduanSIM.id

Cara Membuat SIM Baru 2026: Panduan Lengkap Langkah demi Langkah

Panduan lengkap dan terpercaya cara membuat SIM baru di Satpas: dokumen yang diperlukan, alur pendaftaran, ujian teori dan praktik, biaya resmi, serta tips agar langsung lulus.

Diperbarui: April 2026Waktu baca: 10 menit

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pertama kalinya bisa terasa membingungkan jika Anda tidak tahu alurnya. Artikel ini menjelaskan secara rinci setiap langkah yang perlu dilakukan, mulai dari persiapan dokumen hingga menerima SIM jadi.

Persiapan Sebelum Datang ke Satpas

Sebelum datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), ada beberapa hal yang perlu disiapkan agar proses berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik.

Pertama, pastikan Anda mengetahui lokasi Satpas terdekat. Satpas biasanya berada di kompleks Polres (Kepolisian Resort) atau Polda (Kepolisian Daerah) di kota Anda. Beberapa kota besar juga memiliki Satpas khusus yang beroperasi di luar kantor kepolisian.

Kedua, datanglah lebih pagi. Satpas umumnya membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB. Datang lebih awal akan memastikan Anda mendapat nomor antrian awal dan bisa menyelesaikan seluruh proses dalam satu hari.

⚠️ Perhatian: Sebagian Satpas tidak melayani pada hari Sabtu atau hanya melayani setengah hari. Cek terlebih dahulu jadwal operasional Satpas yang akan Anda kunjungi.

Dokumen yang Diperlukan

Kelengkapan dokumen adalah kunci agar proses berjalan cepat. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  • KTP asli yang masih berlaku (wajib ditunjukkan)
  • Fotokopi KTP minimal 2 lembar
  • Surat keterangan sehat (Rikkes) dari dokter umum atau klinik terakreditasi Polri. Biasanya tersedia di klinik dalam kompleks Satpas; biaya Rp 25.000–Rp 100.000.
  • Bukti lulus uji psikologi (e-Ppsi) yang bisa dilakukan secara online sebelum datang ke Satpas melalui platform resmi Korlantas.
  • Bukti pembayaran PNBP via Virtual Account BNI atau bank mitra.

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asli
  • Fotokopi KITAS/KITAP
  • Dokumen lainnya sama seperti WNI

Pembayaran PNBP

Sebelum datang ke Satpas (atau bisa juga dilakukan di awal saat tiba), Anda perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut tarif resmi untuk penerbitan SIM baru:

Jenis SIMBiaya Penerbitan Baru
SIM ARp 120.000
SIM B1Rp 120.000
SIM B2Rp 120.000
SIM CRp 100.000
SIM C1Rp 100.000
SIM C2Rp 100.000
SIM DRp 50.000

Pembayaran dilakukan via Virtual Account BNI dengan kode yang diperoleh melalui portal layanan SIM online atau langsung di Satpas. Simpan bukti pembayaran karena akan diminta saat registrasi. Di luar PNBP, siapkan juga anggaran untuk Rikkes dan e-Ppsi—lihat rinciannya di panduan biaya tambahan SIM.

🚫 Awas Penipuan: Jangan membayar kepada perantara atau calo yang mengklaim bisa mempercepat proses. Semua pembayaran resmi hanya melalui bank atau ATM. Melibatkan calo dapat berujung pada pembuatan SIM ilegal yang bisa dicabut kapan saja.

Proses di Satpas

Setelah sampai di Satpas, ikuti alur berikut:

  1. Ambil nomor antrian di loket pertama. Biasanya ada sistem nomor antrian digital.
  2. Serahkan dokumen ke petugas pendaftaran. Dokumen akan diverifikasi keaslian dan kelengkapannya.
  3. Pengambilan data biometrik: foto wajah, tanda tangan digital, dan sidik jari.
  4. Tunggu panggilan untuk ujian teori.

Seluruh proses pendaftaran biasanya memakan waktu 30-60 menit bergantung pada antrean. Sambil menunggu, Anda bisa mempelajari materi ujian teori.

Ujian Teori AVIS

Ujian teori dilakukan menggunakan sistem AVIS (Automated Vehicle Identification System) secara komputerisasi di ruang khusus. Berikut detail ujiannya:

  • Jumlah soal: 30 soal pilihan ganda
  • Waktu: 30 menit
  • Nilai minimum: 21 dari 30 soal benar (70%)
  • Format: Berbasis komputer, bisa ditampilkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris

Materi ujian teori meliputi:

  • Rambu-rambu lalu lintas (perintah, larangan, peringatan, petunjuk)
  • Marka jalan dan artinya
  • Etika berkendara dan prioritas di persimpangan
  • Peraturan kecepatan dan jarak aman
  • Keselamatan berkendara (safety riding/driving)
  • Pertolongan pertama saat kecelakaan
  • Peraturan perundang-undangan lalu lintas
💡 Tips Ujian Teori: Pelajari materi menggunakan aplikasi Digital Korlantas yang menyediakan simulasi soal ujian. Fokus pada rambu-rambu dan aturan prioritas di persimpangan karena sering keluar dalam ujian.

Ujian Praktik

Setelah lulus ujian teori, pemohon dipanggil untuk mengikuti ujian praktik di arena tertutup yang disediakan Satpas. Materi ujian berbeda berdasarkan jenis SIM:

Ujian Praktik SIM C (Motor)

Arena ujian praktik SIM C telah diperbarui pada 2024. Pola angka 8 yang sebelumnya menjadi bagian ujian telah dihapus. Materi saat ini:

  • Zig-zag: Melewati deretan cones yang dipasang dengan jarak tertentu tanpa menabrak atau menginjak garis
  • Tanjakan: Menaiki tanjakan, berhenti sebentar, lalu melanjutkan perjalanan tanpa mundur lebih dari 1 meter
  • Pengereman mendadak: Memacu motor hingga kecepatan tertentu dan berhenti tepat sebelum garis stop
  • Jalur sempit (jalur lurus): Melewati jalur sempit tanpa jatuh atau menginjak batas

Ujian Praktik SIM A (Mobil)

  • Parkir paralel: Memarkir mobil di antara dua kendaraan yang dipatok dengan cones
  • Tanjakan (hill start): Berhenti di tanjakan, lalu berangkat tanpa mundur melebihi batas
  • Slalom/zig-zag: Bermanuver melalui cones
  • Jalan sempit: Melewati jalur yang lebarnya hanya sedikit lebih besar dari lebar kendaraan
⚠️ Catatan: Gunakan kendaraan milik sendiri untuk ujian praktik (atau kendaraan yang disediakan Satpas). Pastikan kendaraan dalam kondisi baik – rem, gas, kopling berfungsi normal.

Pengambilan SIM

Pemohon yang berhasil lulus semua tahap akan dipanggil untuk mengambil SIM. Proses pencetakan SIM dilakukan langsung di Satpas dan umumnya memakan waktu 15-30 menit setelah dinyatakan lulus.

Periksa kembali data yang tercetak pada SIM – nama, tanggal lahir, alamat, dan foto – sebelum meninggalkan loket. Jika ada kesalahan data, segera laporkan kepada petugas untuk diperbaiki.

Jika Gagal Ujian

Tidak perlu khawatir jika tidak lulus pada kesempatan pertama. Berikut aturan mengulang ujian:

  • Ujian teori: Dapat diulang setelah 7 hari kalender
  • Ujian praktik: Dapat diulang setelah 14 hari kalender
  • Biaya PNBP yang sudah dibayarkan umumnya masih berlaku untuk pengulangan ujian (tanyakan kebijakan Satpas setempat)
  • Jika gagal 3 kali berturut-turut, pemohon harus mengulang proses dari awal termasuk membayar biaya PNBP baru

Tips Agar Lulus Ujian SIM

Berdasarkan pengalaman banyak pemohon, berikut tips yang terbukti membantu:

Untuk Ujian Teori

  • Unduh dan gunakan aplikasi Digital Korlantas – tersedia simulasi soal ujian teori yang sangat mirip dengan soal aslinya
  • Hafalkan semua rambu lalu lintas beserta artinya. Ini adalah topik paling banyak keluar dalam ujian
  • Pelajari aturan prioritas di persimpangan: siapa yang berhak jalan duluan
  • Baca UU No. 22 Tahun 2009 pasal-pasal kuncinya

Untuk Ujian Praktik

  • Latih diri sebelum hari ujian. Minta teman atau keluarga untuk membuat arena latihan sederhana di tempat parkir yang luas
  • Untuk SIM C: latih keseimbangan dan kontrol gas yang halus
  • Jangan terburu-buru – kecepatan bukan faktor penilaian, yang dinilai adalah akurasi dan keselamatan
  • Untuk tanjakan: gunakan rem tangan (untuk mobil) atau imbangi dengan kopling dan gas (untuk motor manual)
  • Kenakan pakaian yang nyaman dan alas kaki yang tepat (tidak diperbolehkan memakai sandal untuk ujian)
✅ Rangkuman Proses: Persiapkan dokumen → Bayar PNBP → Datang ke Satpas pagi → Registrasi & biometrik → Ujian teori (30 soal, nilai min 70) → Ujian praktik → Cetak SIM. Total waktu perkiraan: 3-5 jam untuk pemohon yang lengkap dokumennya dan lulus ujian sekali jalan.
Iklan

Perlu Bantuan?

Hubungi Satpas terdekat atau call center Korlantas untuk informasi terkini.

Hotline Korlantas

021-5241110

Iklan