Cara Membuat SIM Baru 2026: Panduan Lengkap Langkah demi Langkah
Panduan lengkap dan terpercaya cara membuat SIM baru di Satpas: dokumen yang diperlukan, alur pendaftaran, ujian teori dan praktik, biaya resmi, serta tips agar langsung lulus.
Daftar Isi
Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pertama kalinya bisa terasa membingungkan jika Anda tidak tahu alurnya. Artikel ini menjelaskan secara rinci setiap langkah yang perlu dilakukan, mulai dari persiapan dokumen hingga menerima SIM jadi.
Persiapan Sebelum Datang ke Satpas
Sebelum datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), ada beberapa hal yang perlu disiapkan agar proses berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik.
Pertama, pastikan Anda mengetahui lokasi Satpas terdekat. Satpas biasanya berada di kompleks Polres (Kepolisian Resort) atau Polda (Kepolisian Daerah) di kota Anda. Beberapa kota besar juga memiliki Satpas khusus yang beroperasi di luar kantor kepolisian.
Kedua, datanglah lebih pagi. Satpas umumnya membuka layanan mulai pukul 08.00 WIB. Datang lebih awal akan memastikan Anda mendapat nomor antrian awal dan bisa menyelesaikan seluruh proses dalam satu hari.
Dokumen yang Diperlukan
Kelengkapan dokumen adalah kunci agar proses berjalan cepat. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
- KTP asli yang masih berlaku (wajib ditunjukkan)
- Fotokopi KTP minimal 2 lembar
- Surat keterangan sehat (Rikkes) dari dokter umum atau klinik terakreditasi Polri. Biasanya tersedia di klinik dalam kompleks Satpas; biaya Rp 25.000–Rp 100.000.
- Bukti lulus uji psikologi (e-Ppsi) yang bisa dilakukan secara online sebelum datang ke Satpas melalui platform resmi Korlantas.
- Bukti pembayaran PNBP via Virtual Account BNI atau bank mitra.
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asli
- Fotokopi KITAS/KITAP
- Dokumen lainnya sama seperti WNI
Pembayaran PNBP
Sebelum datang ke Satpas (atau bisa juga dilakukan di awal saat tiba), Anda perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut tarif resmi untuk penerbitan SIM baru:
| Jenis SIM | Biaya Penerbitan Baru |
|---|---|
| SIM A | Rp 120.000 |
| SIM B1 | Rp 120.000 |
| SIM B2 | Rp 120.000 |
| SIM C | Rp 100.000 |
| SIM C1 | Rp 100.000 |
| SIM C2 | Rp 100.000 |
| SIM D | Rp 50.000 |
Pembayaran dilakukan via Virtual Account BNI dengan kode yang diperoleh melalui portal layanan SIM online atau langsung di Satpas. Simpan bukti pembayaran karena akan diminta saat registrasi. Di luar PNBP, siapkan juga anggaran untuk Rikkes dan e-Ppsi—lihat rinciannya di panduan biaya tambahan SIM.
Proses di Satpas
Setelah sampai di Satpas, ikuti alur berikut:
- Ambil nomor antrian di loket pertama. Biasanya ada sistem nomor antrian digital.
- Serahkan dokumen ke petugas pendaftaran. Dokumen akan diverifikasi keaslian dan kelengkapannya.
- Pengambilan data biometrik: foto wajah, tanda tangan digital, dan sidik jari.
- Tunggu panggilan untuk ujian teori.
Seluruh proses pendaftaran biasanya memakan waktu 30-60 menit bergantung pada antrean. Sambil menunggu, Anda bisa mempelajari materi ujian teori.
Ujian Teori AVIS
Ujian teori dilakukan menggunakan sistem AVIS (Automated Vehicle Identification System) secara komputerisasi di ruang khusus. Berikut detail ujiannya:
- Jumlah soal: 30 soal pilihan ganda
- Waktu: 30 menit
- Nilai minimum: 21 dari 30 soal benar (70%)
- Format: Berbasis komputer, bisa ditampilkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
Materi ujian teori meliputi:
- Rambu-rambu lalu lintas (perintah, larangan, peringatan, petunjuk)
- Marka jalan dan artinya
- Etika berkendara dan prioritas di persimpangan
- Peraturan kecepatan dan jarak aman
- Keselamatan berkendara (safety riding/driving)
- Pertolongan pertama saat kecelakaan
- Peraturan perundang-undangan lalu lintas
Ujian Praktik
Setelah lulus ujian teori, pemohon dipanggil untuk mengikuti ujian praktik di arena tertutup yang disediakan Satpas. Materi ujian berbeda berdasarkan jenis SIM:
Ujian Praktik SIM C (Motor)
Arena ujian praktik SIM C telah diperbarui pada 2024. Pola angka 8 yang sebelumnya menjadi bagian ujian telah dihapus. Materi saat ini:
- Zig-zag: Melewati deretan cones yang dipasang dengan jarak tertentu tanpa menabrak atau menginjak garis
- Tanjakan: Menaiki tanjakan, berhenti sebentar, lalu melanjutkan perjalanan tanpa mundur lebih dari 1 meter
- Pengereman mendadak: Memacu motor hingga kecepatan tertentu dan berhenti tepat sebelum garis stop
- Jalur sempit (jalur lurus): Melewati jalur sempit tanpa jatuh atau menginjak batas
Ujian Praktik SIM A (Mobil)
- Parkir paralel: Memarkir mobil di antara dua kendaraan yang dipatok dengan cones
- Tanjakan (hill start): Berhenti di tanjakan, lalu berangkat tanpa mundur melebihi batas
- Slalom/zig-zag: Bermanuver melalui cones
- Jalan sempit: Melewati jalur yang lebarnya hanya sedikit lebih besar dari lebar kendaraan
Pengambilan SIM
Pemohon yang berhasil lulus semua tahap akan dipanggil untuk mengambil SIM. Proses pencetakan SIM dilakukan langsung di Satpas dan umumnya memakan waktu 15-30 menit setelah dinyatakan lulus.
Periksa kembali data yang tercetak pada SIM – nama, tanggal lahir, alamat, dan foto – sebelum meninggalkan loket. Jika ada kesalahan data, segera laporkan kepada petugas untuk diperbaiki.
Jika Gagal Ujian
Tidak perlu khawatir jika tidak lulus pada kesempatan pertama. Berikut aturan mengulang ujian:
- Ujian teori: Dapat diulang setelah 7 hari kalender
- Ujian praktik: Dapat diulang setelah 14 hari kalender
- Biaya PNBP yang sudah dibayarkan umumnya masih berlaku untuk pengulangan ujian (tanyakan kebijakan Satpas setempat)
- Jika gagal 3 kali berturut-turut, pemohon harus mengulang proses dari awal termasuk membayar biaya PNBP baru
Tips Agar Lulus Ujian SIM
Berdasarkan pengalaman banyak pemohon, berikut tips yang terbukti membantu:
Untuk Ujian Teori
- Unduh dan gunakan aplikasi Digital Korlantas – tersedia simulasi soal ujian teori yang sangat mirip dengan soal aslinya
- Hafalkan semua rambu lalu lintas beserta artinya. Ini adalah topik paling banyak keluar dalam ujian
- Pelajari aturan prioritas di persimpangan: siapa yang berhak jalan duluan
- Baca UU No. 22 Tahun 2009 pasal-pasal kuncinya
Untuk Ujian Praktik
- Latih diri sebelum hari ujian. Minta teman atau keluarga untuk membuat arena latihan sederhana di tempat parkir yang luas
- Untuk SIM C: latih keseimbangan dan kontrol gas yang halus
- Jangan terburu-buru – kecepatan bukan faktor penilaian, yang dinilai adalah akurasi dan keselamatan
- Untuk tanjakan: gunakan rem tangan (untuk mobil) atau imbangi dengan kopling dan gas (untuk motor manual)
- Kenakan pakaian yang nyaman dan alas kaki yang tepat (tidak diperbolehkan memakai sandal untuk ujian)
Artikel Terkait
Perlu Bantuan?
Hubungi Satpas terdekat atau call center Korlantas untuk informasi terkini.
Hotline Korlantas
021-5241110