PanduanSIM.id
PanduanSIM.id

Bayar Pajak Kendaraan Online via SIGNAL 2026: Panduan Lengkap

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan Anda membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dari mana saja—tanpa antre di Samsat. Panduan ini menjelaskan pendaftaran, langkah pembayaran, kanal yang tersedia, dan cara mendapatkan pengesahan STNK.

Diperbarui: April 2026Waktu baca: 12 menit

Sebelum era digital, membayar pajak kendaraan berarti antre berjam-jam di kantor Samsat. Kini, aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dilakukan dalam hitungan menit dari ponsel Anda. Artikel ini memandu Anda dari instalasi hingga menerima pengesahan STNK digital. Untuk dokumen kendaraan lainnya, lihat perbedaan BPKB dan STNK.

Apa itu Aplikasi SIGNAL?

SIGNAL adalah aplikasi resmi Polri dan Korlantas yang dikembangkan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem Samsat dari berbagai provinsi dalam satu platform nasional.

Fitur utama SIGNAL meliputi:

  • Pembayaran PKB tahunan secara online.
  • Pengesahan STNK digital (e-TBPKP).
  • Cek status pajak dan STNK kendaraan.
  • Informasi denda keterlambatan.
  • Pengiriman stiker pengesahan STNK fisik ke alamat rumah (opsional).
SIGNAL belum mendukung semua provinsi secara penuh untuk semua jenis layanan. Verifikasi ketersediaan untuk daerah Anda sebelum memulai proses.

Pajak Mana yang Bisa Dibayar Online?

Jenis Pajak / LayananVia SIGNALCatatan
PKB Tahunan (perpanjangan STNK 1 tahun)✅ YaLayanan utama aplikasi
Denda keterlambatan PKB✅ YaOtomatis dihitung dalam tagihan
PKB 5 Tahunan (ganti plat, ganti STNK fisik)❌ BelumHarus ke Samsat fisik; perlu cek fisik kendaraan
Balik nama kendaraan❌ Belum sepenuhnyaSebagian proses bisa online; tetap butuh kunjungan Samsat

Cara Daftar di Aplikasi SIGNAL

  1. Unduh SIGNAL dari Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS). Cari "SIGNAL Samsat Digital Nasional".
  2. Buat akun: Masukkan NIK, nama sesuai e-KTP, nomor ponsel, dan alamat email.
  3. Verifikasi NIK: Sistem akan mencocokkan data dengan Dukcapil. Pastikan NIK dan nama identik dengan e-KTP.
  4. Verifikasi OTP: Kode OTP dikirim ke nomor ponsel terdaftar.
  5. Tambah data kendaraan: Masukkan nomor polisi kendaraan, NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Pastikan data di e-KTP, STNK, dan yang dimasukkan ke SIGNAL konsisten—terutama nama pemilik. Perbedaan kecil sekalipun bisa menyebabkan verifikasi gagal.

Langkah Pembayaran PKB Tahunan

  1. Login ke SIGNAL dan pilih kendaraan yang ingin dibayarkan.
  2. Pilih "Pengesahan STNK" atau "Bayar Pajak" di menu kendaraan.
  3. Cek rincian tagihan: Pastikan nominal PKB, SWDKLLJ (asuransi kecelakaan), denda (jika ada), dan total keseluruhan sudah benar.
  4. Pilih kanal pembayaran (lihat tabel di bawah).
  5. Selesaikan pembayaran sesuai instruksi kanal yang dipilih. Simpan bukti transaksi.
  6. Unduh e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dari aplikasi setelah pembayaran terkonfirmasi.
Batas waktu pembayaran: Setelah mendapatkan kode bayar, Anda biasanya memiliki waktu 2 jam hingga 1×24 jam untuk menyelesaikan pembayaran tergantung kanal. Jika lewat batas waktu, buat kode baru dari awal.

Kanal Pembayaran yang Tersedia

KanalMetodeBiaya Admin
Transfer bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, dll.)m-banking / internet bankingRp 2.500 – Rp 6.500 (tergantung bank)
Virtual accountATM atau m-bankingRp 2.500 – Rp 6.500
Dompet digital (GoPay, OVO, Dana)Aplikasi e-walletBervariasi (cek promo)
Minimarket (Indomaret, Alfamart)Kasir tokoRp 2.500 – Rp 5.000
Kantor PosLoket atau AgenPosRp 5.000 – Rp 10.000

Setelah Bayar: e-TBPKP dan Stiker Pengesahan

Setelah pembayaran berhasil, ada dua output yang bisa Anda peroleh:

e-TBPKP (Bukti Bayar Digital)

Dokumen PDF yang dapat diunduh langsung dari aplikasi SIGNAL. e-TBPKP berfungsi sebagai bukti bahwa pajak sudah lunas dan STNK sudah "disahkan" secara digital untuk tahun bersangkutan.

Status hukum e-TBPKP: valid sebagai bukti pengesahan jika ditunjukkan bersama STNK fisik saat razia. Namun petugas di lapangan mungkin memiliki interpretasi berbeda—sebaiknya tetap cetak bukti jika memungkinkan.

Stiker Pengesahan Fisik (Opsional)

SIGNAL menawarkan layanan pengiriman stiker pengesahan STNK ke rumah via pos dengan biaya ongkir. Ini adalah stiker tahunan yang ditempel pada STNK fisik Anda.

PilihanBiaya EkstraWaktu
Hanya e-TBPKP (tanpa kirim stiker)GratisInstan
Kirim stiker ke rumahRp 15.000 – Rp 35.0003–10 hari kerja

Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)

Setiap 5 tahun, STNK dan nomor polisi kendaraan harus diperbarui. Proses ini tidak bisa dilakukan sepenuhnya online karena memerlukan:

  • Pemeriksaan fisik kendaraan (cek nomor rangka dan mesin).
  • Penerbitan STNK fisik baru.
  • Produksi nomor plat baru.

Untuk proses ini, Anda harus datang ke Samsat setempat. Bawalah BPKB dan STNK asli beserta e-KTP dan bukti kepemilikan.

FAQ Bayar Pajak via SIGNAL

Apakah SIGNAL tersedia untuk semua provinsi?

SIGNAL terus berkembang cakupannya. Per 2026, sebagian besar provinsi di Jawa, Bali, dan kota-kota besar di Sumatera sudah terlayani. Untuk daerah terpencil, cek di aplikasi atau hubungi Samsat setempat.

Kendaraan atas nama orang lain—bisa bayar via SIGNAL?

SIGNAL memerlukan NIK pemilik kendaraan untuk verifikasi. Jika kendaraan atas nama orang lain, mereka perlu mendaftarkan kendaraan di akun mereka sendiri—atau proses dilakukan di Samsat fisik. Ini juga relevan jika Anda ingin melakukan balik nama kendaraan sebelum membayar pajak atas nama Anda.

Bagaimana jika STNK hilang tapi pajak belum lunas?

Bayar pajak dulu via SIGNAL (bukti bisa berupa e-TBPKP), kemudian urus STNK pengganti di Samsat. Baca juga panduan dokumen kendaraan hilang untuk prosedur lengkapnya.

Berapa denda keterlambatan bayar pajak?

Denda keterlambatan PKB umumnya 2% per bulan dari nilai PKB terutang, maksimum 24 bulan (48% dari PKB). Angka ini bervariasi per daerah. SIGNAL menampilkan total denda secara otomatis di halaman tagihan.

Kesimpulan: SIGNAL adalah cara tercepat dan termudah membayar PKB tahunan—cukup 5 menit dari ponsel, tersedia di hampir semua bank dan e-wallet utama. Untuk pajak 5 tahunan dan ganti plat, tetap perlu ke Samsat fisik.
Iklan

Perlu Bantuan?

Hubungi Satpas terdekat atau call center Korlantas untuk informasi terkini.

Hotline Korlantas

021-5241110

Iklan